Buruh Tuntut Bayaran Minimum 2022 Naik 10 Persen

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar tujuh sampai 10 persen. Kenaikan UMK sebesar itu perlu ditunaikan karena harga barang-barang yang masuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) termasuk naik tujuh sampai 10 persen."Tuntutan kami adalah naikkan UMK 2022 sebesar tuj

read more